Tanah Baru. Sejarah ziarah kubur dalam Islam dimulai sejak masa Rasulullah Saw. Pada dasarnya, kata ziarah berasal dari bahasa Arab "زِيَارَة" (ziyārah) yang berarti kunjungan atau mendatangi suatu tempat dengan tujuan tertentu.
Dalam konteks Islam, ziarah sering merujuk pada kunjungan ke makam orang yang telah meninggal, baik untuk mendo’akan mereka maupun untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat.
Pada masa awal Islam, Rasulullah Saw sempat melarang praktik ziarah karena khawatir umat Islam terjerumus dalam kesyirikan. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan sebagian masyarakat Arab sebelum Islam yang sering mengkultuskan kuburan dan menjadikan sebagai tempat pemujaan.
Kebiasaan ziarah juga merambah ke masyarakat Indonesia dengan program wisata Rohani mengunjungi makam-makam para wali dan ulama-ulama jaman dahulu pejuang agama Islam. Namun terkadang sangat disayangkan tidak sedikit peziarah melakukan hal yang berbau klenik dan mistik seolah meminta dan memuja ke kuburan. Dan ada juga yang melakukannya saat menjelang puasa Ramadhan dan hari raya idul fitri dan idul adha.
Namun, setelah aqidah umat Islam semakin kokoh dan terhindar dari praktik syirik, Rasulullah Saw kemudian membolehkan ziarah kubur. Sebagai dasar kebolehan ziarah kubur terdapat hadist yang diriwayatkan oleh Buraidah bin Al-Hushaib Al-Islami Ra, Rasulullah Saw bersabda: “Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah.” (HR. Muslim no. 977).
Para ulama sepakat bahwa larangan ziarah kubur bagi perempuan yang pernah disebut dalam hadist telah dicabut. Dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Saya memohon izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan baginya, namun tidak diperkenankan oleh-Nya. Dan saya meminta izin untuk menziarahi kuburnya, lalu diperkenankan oleh-Nya. Karena itu, berziarah kuburlah karena ia akan mengingatkan kalian akan kematian.” (HR. Muslim no. 976). Ziarah kubur dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk menghormati orang yang telah meninggal, tetapi juga memiliki hikmah spiritual yang mendalam.
Umat Islam dianjurkan untuk merenungkan kehidupan setelah mati dan memperbanyak amal kebaikan sebagai bekal akhirat. Sesuai sabda Rasulullah Saw, "Ingatlah penghancur segala kelezatan yaitu kematian." (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).
Dalam praktek ziarah kubur terkadang kebanyakan orang-orang melakukan hal yang berbeda. Intinya jangan sampai melanggar syariat dan mengikuti adab-adab saat berziarah. Dalam ziarah, umat Islam dianjurkan untuk membaca do’a bagi almarhum dan merenungkan kehidupan dunia yang sementara.
Do’a ziarah kubur ini merupakan riwayat Imam Muslim dari Bunda Aisyah Ra, Imam An Nawawi juga mencantumkannya dalam Al-Adzkar. Saat memasuki area / komplek pemakaman. Do’a yang Rasulullah Saw ajarkan kepada Bunda Aisyah:
السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا
وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ
“Assalaamu ‘ala ahlid diyaari minal mu’miniina wal muslimiina wa yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriina wa innaa insyaa-alloohu bikum lalaahiquun”.
Artinya: “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dari kaum mukminin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian”. (HR. Muslim).
Dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim dari Buraidah ra, Rasulullah Saw mengajarkan do’a ziarah kubur,
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلاَحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaari minal mu’miniina wal muslimiina wa innaa insyaa-alloohu lalaahiquun, as’alullooha lanaa walakumul ‘aafiyah”.
Artinya: “Salam keselamatan atas kalian para penghuni rumah-rumah (kuburan) dari kaum mukminin dan muslimin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian”.
Do’a yang ketiga ini lebih singkat, merupakan riwayat Imam Ahmad,
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ ، إِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ
“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaari minal mu’miniina wal muslimiina innaa insyaa-alloohu bikum laahiquun”.
Artinya: “Salam keselamatan atas kalian para penghuni rumah-rumah (kuburan) dari kaum mukminin dan muslimin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian”. (HR. Ahmad).
Do’a diatas merupakan saat memasuki areal kuburan / pemakaman. Sedangkan dibawah ini merupakan do’a yang dibacakan untuk ahli kubur dengan memintakan ampunan, rahmat, dan keselamatan.
Sebagaimana do’a dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 10 :
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Robbanaghfirlanaa wali-ikhwaaninal ladziina sabaquunaa bil iimaan walaa taj’al fii quluubinaa ghillal lilladziina aamanuu Robbanaa innaka ra-uufur rohiim”.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dan janganlah Engkau biarkan ghill (dengki) dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hasyr : 10).
Ada juga doa yang biasa dibaca ketika sholat jenazah.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
“Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar”.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia. Luaskanlah kuburnya dan mandikanlah ia dengan air, salju dan embun. Sucikan ia dari seluruh kesalahan seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Lalu masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari cobaan kubur dan azab neraka”. (HR. Muslim).
Demikian seputar ziarah kubur,
semoga bermanfaat, kita bisa mengamalkannya dan semakin baik mengingat akhirat untuk
bekal menghadap-Nya.
Tulis Komentar