Keterangan Gambar : foto jamaah di bandara soetta T2 LU
Sawangan, Depok - Istilah umrah backpacker atau umrah mandiri tanpa agen perjalanan muncul sebagai alternatif perjalanan umrah dengan biaya lebih terjangkau. Namun, bagaimana caranya ?
Mungkin memiliki budget terbatas, tetapi ingin umroh bareng keluarga dengan harga ekonomis dengan program umrah backpacker.
Apa Itu Umrah Backpacker?
Fenomena umrah backpacker sangat dikenal pada tahun 2007 sampai 2020 an. Hal ini dilandasi oleh keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah dengan biaya yang ekonomis.
Umrah backpacker adalah istilah untuk pergi umrah secara mandiri tanpa menggunakan jasa travel umrah. Sangat berbeda dengan paket umrah promo, regular atau umroh plus lainnya, umrah backpacker memberikan jamaah kebebasan untuk mengatur sendiri jadwal, akomodasi, dan transportasi selama di Tanah Suci.
Bolehkah Melaksanakan Umrah
Backpacker?
Secara resmi, Pemerintah Arab Saudi (KSA) dan Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia (Kemenhaj RI) membolehkan pelaksanaan ibadah umrah backpacker atau umrah mandiri dengan catatan memenuhi aturan yang telah ditentukan. Namun, terkadang jemaah umrah backpacker bisa mengalami kesulitan atau kendala dalam pengurusan paspor, visa, akomodasi hotel, transportasi, asuransi dan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Regulasi Pelaksanaan Ibadah Umrah Backpacker di Indonesia sebaiknya dilakukan melalui PPIU yang terdaftar di Kementerian Haji dan Umroh. Karena, jemaah umrah backpacker yang berangkat tanpa melalui PPIU resmi tidak mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang memadai. Sehingga, rentan mengalami berbagai masalah; seperti penipuan, tersesat, atau mengalami kendala kesehatan.
Risiko Umrah Backpacker
Tanpa Pendamping Travel.
Meskipun menawarkan biaya yang lebih murah dan fleksibel, umrah backpacker sering mengalami beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan, diantaranya: Ketidakjelasan Regulasi, Kurangnya Pendampingan, Mengurus Semuanya Sendiri, Risiko Penolakan Terbit Visa, Kesulitan Memahami Bahasa Setempat, Risiko Kesehatan, dan Risiko Keamanan.
Dengan memahami risiko
umrah backpacker di atas, jamaah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan. Oleh
karena itu, bagi jamaah yang ingin beribadah umrah backpacker sekalipun agar
perjalanan aman dan terjamin, disarankan untuk menggunakan jasa PPIU resmi yang
terdaftar di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia. Ibadah nyaman, hati tenang. insya Allah.
Tulis Komentar