Jaksel - Pada hari Raya Idul Adha Rabu, 10 Dzulhijjah 1447 H / 27 Mei 2026 M, Pengurus Masjid Ar-Raudhah mengadakan sholat ied yang kedua kalinya dihalaman masjid. Sekretaris Harian DKM Ar-Raudhah Ust. Ir. Rahadi Mulyanto, M.Si memaparkan pada sambutannya bahwa Masjid Ar-Raudhah merupakan aset Pemerintah DKI Jakarta yang diamanahkan kepada pengurus untuk dimanfaatkan dalam hal pendidikan agama, ekonomi dan sosial. Ust. Rahadi mengatakan beliau diamanahkan sebagai Jamesbon (jaga mesjid dan kebon) oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Masjid Ar-Raudhah dengan area sekitar 500 meter persegi dengan daya tampung 400 jamaah. Dilengkapi fasilitas parkir mobil dan motor, area kantin, serta kios bibit tanaman. DKM Masjid Ar-Raudhah mengadakan pemotongan hewan qurban setiap tahunnya sumbangan dari para mudhohi untuk dibagikan ke mustahik, dengan tema; “Qurban: Bahagiakan Semua”. Dan sedang menggarap program pilah sampah organik dan non organik, UMKM, dan pelatihan berbagai keagamaan kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Petugas Khotib Idul Adha, Ust. H. Muhammad Rusli Widya Permana, SE (Kemenhaj dan DMI Depok) mengatakan bahwa; bulan Dzulhijjah merupakan diantara empat bulan haram yang sangat dimuliakan dalam Islam dan dicintai oleh Allah Swt setiap amal sholeh yang dilaksanakan. Didalamnya diperintahkan untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang diberikan kemampuan (istatho’ah), memperbanyak dzikir, tahlil, tahmid dan takbir kepada Allah Swt, disunnahkan berpuasa sejak awal hingga hari Arafah, minimal puasa dua hari di hari Tarwiyah dan Arafah (tanggal 8,9). Dalam bulan Dzulhijjah, ada hari-hari yang dipilih oleh Allah Swt sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun. Allah Swt berfirman; “Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2). Diperintahkan sholat idul adha kemudian dilanjutkan untuk memotong hewan qurban sebagai cara mendekatkan diri dan bukti cinta seorang hamba kepada Allah Swt.
Menyembelih hewan qurban termasuk amal sholeh yang paling utama. Dalam sebuah hadits ‘Aisyah Ra menceritakan bahwa, Nabi Muhammad Saw bersabda; “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Adapun hukum berqurban adalah wajib bagi orang yang berkelapangan. Dan sunnah mu’akkadah (yang ditekankan). Dalilnya adalah firman Allah Swt yang artinya, “Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34).
Sebagai penutup dalam
khutbahnya, Ust. HM. Rusli mendo’akan semoga seluruh jamaah yang sedang
menunaikan ibadah haji diberikan kesehatan, kemudahan, kelancaran dan
kesempurnaan dalam ibadah hajinya sehingga mendapatkan pahala haji yang mabrur.
Dan kita semua yang menunaikan puasa sunnah dan amalan lainnya, sholat idul
adha serta menyembelih hewan qurban karena Allah Swt mendapatkan pahala yang
berlipat. Aamiin ya robbal ‘aalamiin.
Tulis Komentar