081286968485

Petugas Gabungan Tertibkan PKL Pasar Cisalak, Dipimpin Langsung Kasatpol PP Kota DepokOleh : AHMAD NURUL IKHWAN (Pengasuh Rubrik Catatan Qolbu)

$rows[judul] Keterangan Gambar : pasar cisalak, Depok

MW News - Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok melakukan penertiban dan pembongkaran lapak pedagang di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin 10 Agustus 2026.

Operasi penertiban ini melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) serta menata kembali kawasan sekitar pasar yang selama ini kerap memicu kemacetan.

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat, menyampaikan bahwa pembongkaran difokuskan pada bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar, badan jalan, maupun area drainase di sekitar Pasar Cisalak.

"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasos-fasum, menjaga kebersihan, serta memastikan kelancaran lalu lintas di area Pasar Cisalak. Sebelum tindakan tegas ini diambil, pihak Pemkot Depok telah melayangkan surat peringatan dan imbauan agar para pedagang mengosongkan area tersebut secara mandiri," ujar Kasatpol PP di lokasi kegiatan.

Proses pembongkaran sekitar 350 hingga 420 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen berlangsung relatif kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Sejumlah petugas dikerahkan untuk membantu mengangkut puing-puing bangunan dan barang milik pedagang yang tersisa menggunakan truk operasional.

Pemerintah Kota Depok mengimbau para pedagang yang terdampak agar masuk dan memanfaatkan area dalam pasar yang telah disediakan secara resmi, sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan rapi tanpa mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai aturan sebelum melakukan eksekusi di lapangan. Proses sosialisasi bahkan telah berlangsung selama hampir satu bulan, melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan. Selain itu, para pedagang juga telah diberikan surat peringatan bertahap mulai dari SP 1, SP 2, hingga SP 3.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)

Instagram Feeds