Boponter – Pagi ceria dipenghujung bulan Dzulqo’dah 1447 H bertepatan tanggal 17 Mei 2026 M dengan penuh sinaran mentari yang memberikan kehangatan serta energi semangat kehidupan bagi semua makhluk penghuni bumi. Dalam rangka menyongsong bulan yang penuh kemuliaan, bulan Dzulhijjah termasuk salah satu dari empat bulan haram (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah Swt, sebagaimana disebut dalam QS. At-Taubah ayat 36, bulan ini dikenal karena menjadi waktu pelaksanaan ibadah Haji, Idul Adha, Idul Qurban dan berbagai amalan sunnah yang pahalanya akan dilipatgandakan. Sepuluh hari pertama Dzulhijjah memiliki keutamaan yang sangat luar biasa, Rasulullah Saw bersabda bahwa tidak ada hari-hari yang amal shalihnya lebih dicintai Allah Swt daripada sepuluh hari pertama bulan ini.
Dengan dasar itulah, sebuah upaya yang dilakukan Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (UPZIS NU) Kecamatan Cipayung, Kota Depok, kerja bareng dengan Pondok Pesantren As-Saa’adah Kota Depok untuk memberikan pencerahan kepada para pemegang amanah umat -bil khusus para pengurus DKM- mengadakan Madrasah Sembelih Syariat dengan tema; “seni sembelih syariat, menjaga halal, menebar manfaat”.
Hadir pada acara tersebut para sesepuh, ulama dan tokoh masyarakat; KH. Fathuri Wahmad, MA (Mustasyar MWC NU Cipayung), KH. Drs. Bahruddin Thoyyib, MM (Rois Syuriah MWC NU Kec. Cipayung), KH. Drs. Moh. Hariruddin (Wakil Rois Syuriah PCNU Kota Depok), KH. Muhammad Rais (Wakil Rois Syuriah PCNU Kota Depok), KH. Triyono, S,Sy, M.Pd, Dr. Muhtar Said. SH, MH, KH. Samulloh (Ketua DMI Kec. Cipayung), KH. Abdurrahman (Ketua Tanfidziyah PRNU Cipayung), dan sekitar 50 peserta dari utusan berbagai Masjid se Jabodetabek.
Pemandu acara sekaligus pembukaan oleh ustadz Imam Dahuri. Dan sambutan ketua penyelenggara oleh ustadz Darmin Muzaki, beliau menyampaikan; “terima kasih kepada semuanya yang hadir dalam acara madrasah sembelih syariat, dengan tema yang kami usung; ‘seni sembelih syariat, menjaga halal, menebar manfaat’, mohon maaf dari segala ketersediaan tempat, penyambutan dan sajiannya”. Dan sambutan mewakili PCNU Kota Depok, KH. Triyono, S,Sy, M.Pd, mengungkapkan; “Dengan madrasah ini insya Allah akan mendapatkan pengetahuan sembelih hewan dengan baik, sesuai syariat, dan menghasilkan daging yang bagus tidak berbau”.
Ketua Dakwah Sembelih Halal (DSH) Kota DEPOK, Denis Iskandar memaparkan panjang lebar; “berawal dari penyuka pisau golok (pigo) yang mengoleksi pisau dan golok tajam, hanya saja terasa kurang bermanfaat. Dari situlah membentuk Lembaga DSH dan mendapat respon positif dari Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, dan Dinas Peternakan, dengan pesan bahwa penyembelihan hewan dengan baik maka akan menghasilkan ASUH (aman, sehat, utuh, halal). Bahkan menurut agama atau syariat tidak menyiksa hewan dan menghasilkan daging yang halalan thoyyiban tentu saja harus dengan menajamkan pisau atau golok”. Paparnya.
Beberapa tips
Begitu juga tempat penampungan hewan jangan terlalu jauh dari masjid atau tempat sembelih, dan tempat pengulitan, pencacahan daging harus terpisah. Hindari agar tidak tercampur saat pencacahan karena akan menghasilkan daging bau. Area harus terpisah, jangan dicampur upayakan teratur. Hindari hewan stres akan mengakibatkan darah mampet dan akhirnya darah tidak keluar dengan sempurna, sehingga daging bau.
Hewan atau sapi selalu waspada terhadap pemangsa, harus hati-hati dan baik memperlakukan hewan. Dibeberapa tempat ada cara staning untuk meruntuhkan hewan. Dan nama-nama model, Sapi bx agak galak, Ros Bali, Sapi PO, Limosin dan lainnya. Cara dekati sapi, jangan takut dan harus hati-hati pada sapi. Jangan ragu-ragu karena sapi sensitif dan kuat penciumannya, datangi sapi dari samping sebelah kiri depan.
Sambutan Dr. Muhtar Said. SH, MH, “Ketika melihat pisau atau golok saya sangat fobia, semoga dengan hadir disini tetap mendapat Rahmat, berkah dan manfaat dengan madrasah ini. Banyak orang yang berqurban tetapi tidak berani menyembelih hewan sendiri, selalu memanggil orang lain dari jagal.
Sambutan Rois Suriyah MWC NU Cipayung KH. Drs. Bahrudin Toyyib, MM, “Mengajak kepada warga nahdliyyin untuk berqurban di Masjid dan Mushola sekitar tempat tinggal. Dengan ikut madrasah ini diharapkan semuanya bisa menyembelih dengan baik sesuai syar'iat”. Pentingnya madrasah sembelih ini untuk memberikan ilmu yang baik sesuai syar'iat, terima kasih kepada semuanya atas kehadiran dan panitia pelaksana semoga Allah Swt memberikan keberkahan.
Penyampai Materi Fiqh Qurban, KH. Fathuri Wahmad, MA (Mustasyar MWC NU Cipayung), menyampaikan; “Terima kasih atas kehadiran semuanya. Ini merupakan pelatihan horor menyembelih secara syar'i. Disini hadir para Jagal Syariah, Alhamdulillah”. Sambil merincikan; kajian hukum dasar qurban, qurban sunnah muakkadah, menurut imam Syafi'i, Imam Maliki dan Imam Hambali. Sedangkan Imam Hanafi berpendapat bahwa qurban adalah wajib bagi orang yang mampu.
Waktu mulai qurban, setelah sholat Ied, tanggal 10 Dzulhijjah, dan paling akhir tanggal 13 Dzulhijjah. Untuk pequrban sunnah, disunnahkan ikut makan dagingnya. Dengan terbagi 3 porsi diantaranya; 1/3 untuk pequrban, 1/3 untuk shodaqoh faqir miskin, dan 1/3 untuk hadiyah secara umum, kecuali qurban nazar atau karena qodho tidak boleh memakan.
Untuk qurban wajib dan nazar maka mudhohi atau pequrban tidak boleh ikut makan daging qurban beserta keluarga yang ditanggungnya. Jika terlanjur memakan, maka harus diganti. Saat pemotongan disunnahkan membaca basmallah, sholawat Rasulullah Saw, menghadap kiblat, bertakbir, membaca doa', allahumma hadza minka wailaika fataqbala minni…, jika untuk qurban orang lain sebut nama mudhohinya. Dalam penyerahan hewan qurban, atau jelas hewan qurban sunnah atau wajib ? Sedikit tambahan: jika hewan qurban iuran atau arisan mesti jelas qurban wajib maka tidak berhak untuk memakan, qurban sunnah berhak untuk memakan.
Sebelum penutupan acara ada presentasi dari Nusaqu yang mengenalkan program dan produk yang dijalankan di nusaqu dan mengajak untuk bermitra.
Dan acara penutup do’a oleh KH. Drs. Muhammad Hariruddin.
Barokallahu fii kum.
Tulis Komentar