081286968485

Kisah Abu Lahab dan Pemuda Bebas Dari Hukuman Mati, Berkah Maulid Nabi Muhammad Saw.Oleh : AHMAD NURUL IKHWAN (Pengasuh Rubrik Catatan Qolbu)

$rows[judul] Keterangan Gambar : maulid nabi

Timteng – Dikisahkan, pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan Ra, ada seorang pemuda tampan di Syam yang gemar menunggang kuda. Pada suatu hari, saat ia sedang menunggang kuda, kudanya tiba-tiba mengamuk dan berlari kencang di jalan-jalan Syam. Pemuda itu tidak bisa mengendalikan kudanya, dan akhirnya kuda sampai di depan pintu istana Khalifah. Putra Khalifah kebetulan sedang berada di sana, dan tidak bisa menghindari tabrakan dengan kuda itu. Seketika, putra Khalifah pun meninggal akibat ditabrak kuda. 

Kabar kematian putranya sampai kepada Khalifah, dan memerintahkan agar pemuda itu ditangkap. Ketika pemuda itu dibawa menghadap Khalifah, dari rona wajahnya khalifah terlihat sangat marah. Ketika pemuda itu hampir tiba di hadapan khalifah, ia berbisik dalam hati; “Seandainya Allah Swt menyelematkan aku dari hukuman Khalifah, maka akan mengadakan pesta besar dan membacakan Maulid Nabi Muhammad Saw”. 

Khalifah pun tersenyum setelah mendengar bisik-bisik apa yang dikatakan pemuda itu. Ia berkata, “Aku mengampunimu, tetapi katakan padaku apa yang kau katakan tadi,?”. Pemuda itu pun menjawab, “Aku berkata, jika Allah Swt menyelamatkanku dari peristiwa ini, aku akan mengadakan pesta besar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw”. 

Khalifah pun berkata lagi, “Aku mengampunimu, dan ini seribu dinar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw. Engkau juga bebas dari hukuman atas kematian putraku”. 

Pemuda itu merasa senang keluar dari istana, dan ia dibebaskan dari hukuman. Ia juga mendapat seribu dinar berkat berkah akan mengadakan Maulid Nabi Muhammad Saw. 

Jika Cinta, Ikutilah Aku | Pasti Murah Insya Allah Berkah 

Kisah ini menunjukkan bahwa Allah Swt sangat mencintai umatnya yang mencintai Nabi Muhammad Saw. Dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, kita dapat menunjukkan kecintaan kita kepadanya dan mendapatkan pahala dari Allah Swt. 

Semoga kisah ini menjadi motivasi bagi kita untuk selalu memperbanyak sholawat kepada Nabi Muhammad Saw, sehingga kita akan mendapatkan syafa’atnya di hari kiamat. 

Kisah ini diceritakan dalam kitab Sayyid Syatha ad Dimyathi dalam kitab I’anah at Thalibin, jilid 3 halaman 365. 

Mendekat lah ! | Pasti Murah Insya Allah Berkah 

Keberkahan Maulid Nabi Muhammad Saw melalui kisah Abu Lahab. Meski dikenal sebagai salah seorang penentang Nabi dan Islam, Abu Lahab disebut mendapat keringanan azab karena merasa gembira atas kelahiran Rasulullah Saw hingga memerdekakan budaknya bernama Tsuwaibah. 

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pada 12 Rabiul Awal 1448 Hijriyah di Indonesia diyakini bertepatan dengan tanggal 25 Agustus 2026. Menjadi kebiasaan Kaum Muslim Indonesia merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw. Selama ada dalilnya maka Maulid Nabi maupun Tahlilan tidak termasuk bid’ah. 

Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa Abu Lahab diringankan azabnya setiap Senin, karena pada hari Senin Abu Lahab membebaskan budaknya bernama Tsuwaibah. "Abu Lahab punya budak (bernama Tsuwaibah), budak inilah yang datang ke rumah Abu Lahab memberi kabar (kelahiran Nabi Muhammad Saw)," kata UAS dalam tausiyahnya. 

Tsuwaibah mengabarkan kepada Abu Lahab bahwa keponakannya sudah lahir, Aminah melahirkan anak laki-laki. Mendengar hal itu, Abu Lahab sangat senang. UAS menjelaskan, dari mana umat Islam bisa tahu kisah dan riwayat tentang Abu Lahab ini, yakni dari Shahih Bukhari. 

Berkatalah Imam al-Hafidz al-Maqdisi seorang ahli hadist, "Kalau si kafir (Abu Lahab) yang sudah jelas masuk neraka diringankan azabnya karena bahagia menyambut kelahiran Nabi Muhammad Saw. Lantas, bagaimana dengan orang yang sepanjang umurnya senang menyambut kelahiran Nabi Muhammad Saw dan mati dalam keadaan bertauhid."? 

KU INGIN BERSAMANYA | Pasti Murah Insya Allah Berkah 

UAS menjelaskan bahwa bidah itu kalau tidak ada dalil sama sekali, baik dari jauh maupun dari dekat, baru bisa dikatakan bidah. Ada dalil Maulid Nabi maka tidak bidah. Jika sesuatu melanggar Al-Qur’an, hadist, ijma’ dan qiyas, baru dikatakan bidah. "Selama masih ada dalilnya maka tidak bisa disebut dengan bid'ah. Do’a bersama ada dalilnya, baca Surat Yasin bersama ada dalilnya, Tahlilan ada dalilnya, dan Maulid Nabi juga ada dalilnya." ujar UAS. 

Wallahua’lam bishowab.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)

Instagram Feeds